Rabu, 09 Juli 2025

Pacaran dalam Pandangan Psikologi dan Hukum Islam



Share ilmu- Masa remaja ialah istilah yang disematkan untuk mereka yang berumur di atas 10 atau 12 tahun. Tingkahnya yang penuh energik sering mencari ciri untuk mengenalinya. Maka tidak heran ketika masih muda jiwa rasa penasaran terhadap suatu hal selalu muncul dalam diri kita.


Berkaitan dengan masa remaja tentunya terjadi pula perubahan pola fikir dari anak-anak ke masa dewasa. Dimana, setiap individu mulai mengerti rasa tertarik dan empati terhadap lawan jenis. Sehingga pada masa remaja ini, banyak mereka yang mulai mengenal hubungan kisah percintaan atau bisa disebut dengan pacaran.

 

Mengenal Pacaran dan Tujuannya

Siapa yang tidak mengetahui pacaran atau bahkan kalian merupakan salah satu pelakunya?. Nah, Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pacar adalah teman lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta kasih yang belum terikat pernikahan.


Lalu apa arti pacaran? Pacaran secara bahasa berarti saling mengasihi atau saling mengenal. Dalam pengertian luasnya pacaran berarti upaya mengenal karakter seorang yang dicintai dengan cara mengadakan tatap muka.  


Atau lebih singkatnya, Pacaran merupakan proses perkenalan antara dua insan manusia yang bertujuan untuk mencari kecocokan untuk berkeluarga atau menikah. Namun, dalam praktiknya, pacaran justru sering menimbulkan dampak negatif. Tak sedikit kasus pergaulan bebas, penyimpangan sosial, bahkan perzinahan yang berawal dari hubungan pacaran.

 

Pandangan Psikologi terhadap Pacaran

Lantas bagaimana pandangan Psikologi menanggapi kasus pacaran yang terjadi dikalangan anak-anak muda? Ada hal menarik jika pacaran dilihat dari pandangan Psikologi. 


Dalam perspektif psikologi pacaran sendiri dapat menimbulkan konsentrasi yang baik dan juga bisa menimbulkan konsentrasi yang buruk. Selain itu, pacaran juga bisa mengganggu bahkan mempengaruhi kesehatan fisik, gangguan mental dan lain-lain.


Namun, hal itu terjadi tergantung dari hubungan pasangan yang dijalani. Sehingga dari perspektif psikologi ini dapat disimpulkan bahwa pacaran juga bisa mengganggu konsentrasi belajar para remaja.


Pacaran kerap kali mengganggu konsentrasi belajar karena pikiran remaja cenderung dipenuhi bayang-bayang orang yang dicintainya. Selain itu, ketika hubungan tersebut mengalami konflik, tidak sedikit remaja yang mengalami gangguan mental, seperti stres berat atau depresi. 


Mereka merasa kehilangan seseorang yang dianggap sebagai sumber kebahagiaan, padahal sejatinya kebahagiaan sejati bersumber dari dalam diri sendiri.


Secara umum, dapat disimpulkan bahwa pacaran lebih banyak menimbulkan dampak negatif dibandingkan manfaatnya. 


Bisa dikatakan bahwa pacaran dalam pandangan psikologi 5 %  nya berdampak positif, namun 95% justru berdampak negatif terhadap perkembangan emosional dan psikologis remaja. Sungguh perbandingan yang jauh sekali. Lantas bagaimana pandangan Islam mengenai pacaran?

 

Pacaran dalam Pandangan Islam

Dalam ajaran Islam sebenarnya telah banyak dijelaskan terkait batasan-batasan dalam pergaulan antara laki-laki dengan perempuan. Misalnya, adanya larangan untuk mendekati zina. Pacaran merupakan jalan menuju zina yang nyata. Ia merupakan pintu pembuka dari perbuatan zina.


Dalam Al-Qur'an surat Al-Isra ayat 32 telah dijelaskan bahwa Allah Subhanahu wa ta’ala melarang dengan tegas untuk menjauhi perbuatan zina.

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا

Artinya: Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.


Ayat diatas bukan hanya melarang zina, tapi lebih dari itu yakni melarang untuk mendekati zina. Kalimat ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya menjaga umatnya dari perbuatan dosa besar seperti zina, tetapi juga dari segala jalan, celah, dan sebab-sebab yang bisa mengarah ke perbuatan zina.


Pacaran salah satu contohnya, pada dasarnya pacaran sudah dianggap suatu  perilaku  atau  keputusan  yang  salah. Namun, karena adanya  alasan yang sengaja diciptakan sehingga terlaksanalah suatu hubungan spesial antara muslim dan muslimah.


Sepasang kekasih yang menjalin hubungan pacaran biasanya memadu kasih dan berkhalwat atau berdua-duaan. Hal inilah yang memicu terjadinya zina. Zina tidak hanya sebatas melakukan hubungan suami istri semata, bahkan saling berpandangan atau saling menyentuh yang bukan mahramnya saja sudah termasuk perbuatan zina.


Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Shallallhu ‘alaihi wa sallam. bersabda: "Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina, dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau yang mengingkari yang demikian."


Hadis ini mempertegas bahwa zina tidak hanya berbentuk hubungan fisik, tetapi juga mencakup segala aktivitas yang melibatkan anggota tubuh.


Dari penjelasan diatas dapat kita pahami bahwa pacaran, baik ditinjau dari segi psikologi maupun dari sisi ajaran Islam, memiliki lebih banyak mudarat daripada manfaat. Dalam Islam, hubungan antara laki-laki dan perempuan yang dilandasi cinta kasih sebaiknya dijalani melalui proses yang sah dan terhormat, yaitu pernikahan.


Sebagai generasi muda, penting bagi kita untuk menjaga diri dan menjauhkan diri dari hal-hal yang dapat menjurus kepada perbuatan tercela, termasuk pacaran.

 

Sumber

Shatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab, Nathiqiyyah: Jurnal Psikologi Islam, Detik. com dan Kompasiana.com. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar